Laporan Studi tentang Pengaturan Kekerasan Seksual dan Akomodasinya terhadap Perundang-Undangan di Indonesia

Laporan studi ini ditulis oleh IJRS, ICJR, dan PUSKAPA sebelum Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) disahkan. Penelitian ini adalah dasar dari kerja-kerja advokasi kami saat melakukan pengawalan pembahasan UU TPKS, baik kepada Gugus Tugas Pembahasan UU TPKS di Pemerintah, maupun kepada Badan Legislatif DPR ini.

https://puskapa.org/assets/uploads/2022/06/Laporan-Penelitian-Pengaturan-terkait-Kekerasan-Seksual-dan-Akomodasinya-terhadap-Peraturan-Perundang-Undangan-di-Indonesia.pdf

Publikasi Lainnya