Lembar Kebijakan: Melindungi Anak yang Berhadapan dengan Hukum: Kini dan Prioritas 2020-2024

Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) telah menjadi prioritas dalam Rencana Program Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. UU SPPA menekankan pada pendekatan keadilan restoratif, mengamanatkan perampasan kemerdekaan dan pemidanaan sebagai upaya terakhir, serta mengedepankan mekanisme diversi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

Dokumen ini memaparkan hasil rangkaian diskusi dan pemantauan capaian program kementerian/lembaga terkait pelaksanaan, identifikasi tantangan, dan peluang pelaksanaan SPPA per Juni 2018.

https://puskapa.org/assets/uploads/2022/11/Lembar-Kebijakan-UU-SPPA.pdf

Publikasi Lainnya